PENYELESAIANSENGKETA TANAH TERHADAP SERTIFIKAT GANDA DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL Tindak lanjut dari sengketa tanah yang timbul dalam masyarakat tentu memiliki upaya (Harsono, 1992). Sebidang tanah bersertifikat ganda dapat membawa akibat ketidakpastian hukum bagi pihak-pihak pemegang hak atas tanah yang tentunya sangatDasarhukum peralihan hak atas tanah terdapat pada UUPA tahun 1960, pada: 1.Pasal 20 ayat 2: Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. 2.Pasal 28 ayat 3: Hak Guna Usaha dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. 3.Pasal 35 ayat 3: Hak Guna Bangunan dapat beralih dan dialihkan. A.
PENYELESAIANSENGKETA JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN OLEH AHLI WARIS YANG PEWARISNYA MASIH HIDUP (STUDI KASUS DI LBH-HPP-PETA) Oleh : Margareth Vera Sonia Korassa I Wayan Suardana Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana ABSTRACT Sell the estate is the fair. the law of Heir emerged because the principle that every people have their right or freedom to act everything to their own wealth.
Setiapdaerah di Indonesia memiliki kearifan lokalnya masing-masing. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat setempat. Kearifan lokal ini tidak hanya mengatur tatanan kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat.. Konflik merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan . 420 401 64 252 56 421 48 405